Pasal 1:
Sebelum menggunakan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat, Anda harus terlebih dahulu menyelesaikan pendaftaran di Aplikasi Rupiah Cepat dan menjadi pengguna terdaftar Aplikasi Rupiah Cepat.
Diperbaharui terakhir pada Januari 2024.
Tentang Kami:
PT Kredit Utama Fintech Indonesia (selanjutnya disebut sebagai “KUFI” atau “Rupiah Cepat” atau “Kami”) menyediakan layanan kepada Anda melalui Aplikasi Rupiah Cepat berbasis mobile apps dan website (“Aplikasi”).(URL: https:/ /www.rupiahcepat.co.id/).
Halaman ini berisi tentang syarat dan ketentuan umum dari penggunaan situs web dan layanan Aplikasi Rupiah Cepat oleh pengguna (selanjutnya disebut sebagai “Pengguna” atau “Anda”). Syarat dan Ketentuan Umum ini wajib Anda baca secara hati-hati dan pahami sebelum menggunakan layanan yang ada dalam Aplikasi Kami. Apabila Anda merasa keberatan dan/atau tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum ini, harap tidak menggunakan dan/atau mengakses Aplikasi Kami.
[Baca DENGAN SAKSAMA] Sebelum Anda menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini dalam proses pendaftaran, Anda harus membaca Syarat dan Ketentuan Umum ini dengan saksama. Pastikan Anda sudah membaca dengan saksama dan benar-benar memahami isi setiap pasal yang ada dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.
[Tindakan Persetujuan] Dengan mengklik “Setuju” dan/atau menggunakan Layanan Aplikasi Rupiah Cepat, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum ini, termasuk juga setiap dokumen yang ada di dalamnya dan/atau terkait padanya.
[Perubahan Persetujuan] Kami dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Umum ini dari waktu ke waktu. Kami akan menerbitkan Syarat dan Ketentuan Umum termutakhir kepada Anda melalui Aplikasi Rupiah Cepat. Jika Pengguna tidak menyetujui perubahan Syarat dan Ketentuan Umum KUFI, Pengguna harus berhenti menggunakan dan/atau mengakses Aplikasi Rupiah Cepat. Jika Pengguna terus menggunakan dan/atau atau tidak menghentikan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat secara suka rela, maka Pengguna dianggap setuju untuk mengikuti dan terikat dengan perubahan Syarat dan Ketentuan Umum tersebut.
Bab 1 Syarat Umum Penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat
Pasal 1:
Sebelum menggunakan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat, Anda harus terlebih dahulu menyelesaikan pendaftaran di Aplikasi Rupiah Cepat dan menjadi pengguna terdaftar Aplikasi Rupiah Cepat.
Pasal 2:
Untuk mengakses, mendaftar, dan menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Pengguna harus merupakan individu, baik orang perseorangan yang cakap atau orang yang mewakili dan/atau atas nama bisnis, badan usaha, atau badan hukum yang memiliki hak dan kapasitas sesuai dengan hukum di yang Indonesia. Jika Pengguna melanggar ketentuan tersebut, maka wali Pengguna yang harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari penggunaan layanan yang disediakan oleh Rupiah Cepat.
Pasal 3:
Pengguna wajib memastikan keaslian, akurasi, kelengkapan, dan validitas informasi Pengguna dan menjamin bahwa tidak ada informasi yang menyesatkan dan/atau tidak relevan yang disampaikan kepada Kami pada saat proses pendaftaran dan proses selanjutnya yang berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat. Pengguna wajib memberitahu Kami atas setiap pembaruan atau perubahan terhadap informasi Pengguna.
Bab 2 Layanan Aplikasi Rupiah Cepat
Pasal 4:
Layanan yang disediakan oleh Aplikasi Rupiah Cepat meliputi, tapi tidak terbatas pada:
Pasal 5:
Kami menerapkan upaya mitigasi risiko gagal bayar termasuk namun tidak terbatas pada melakukan upaya pemulihan dengan cara menghubungi, melakukan penagihan, dan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengambil pelunasan atas pinjaman.
a. Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan, dan/atau Tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen
b. Tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal
c. Hanya dilakukan kepada Penerima Pinjaman
d. Dilakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu diluar hari libur nasional dari pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat
Dengan menandatangani Perjanjian Pinjaman, Pengguna menyetujui dan memberikan izin kepada Kami untuk melakukan penagihan pada hari Minggu atau hari libur nasional atau waktu sebagaimana dimaksud diatas sepanjang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 6:
Kami akan memberikan Layanan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk menjamin kualitas Aplikasi Rupiah Cepat sehingga Pengguna dapat menikmati Layanan Kami dengan mudah, aman, dan nyaman.
Pasal 7:
Untuk meningkatkan pengalaman dan kenyamanan Pengguna dalam menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Kami akan menganalisa penggunaan berbagai fungsi produk dan layanan Aplikasi Rupiah Cepat sesuai dengan kebutuhan. Statistik tersebut umumnya meliputi waktu pemakaian aplikasi, waktu bertahan di halaman, jumlah kunjungan, jalur akses dan data pelaporan kesalahan dalam aplikasi. Dengan menganalisis data statistik, Kami dapat menyempurnakan kualitas produk dan kualitas layanan.
Pasal 8:
Kami bekerja sama dengan bank dan penyedia jasa gerbang pembayaran berizin di Indonesia untuk menggunakan layanan escrow account dan virtual account dalam menerima dana dari Pemberi Pinjaman dan dari Penerima Pinjaman.
Pasal 9:
Konten, informasi, dan materi yang dimuat dalam Aplikasi Rupiah Cepat hanya dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada Pengguna dalam bentuk sebagaimana adanya (as is) dan tidak dapat dianggap sebagai sebuah kegiatan penawaran, permohonan, undangan, saran, konsultasi atau rekomendasi untuk melakukan kegiatan investasi atau jasa keuangan lainnya.
Bab 3 Pengumpulan, Penggunaan, dan Pengalokasian Data dan Informasi Pengguna
Pasal 10:
Rupiah Cepat berkomitmen tinggi untuk menjaga privasi setiap Pengguna. Rupiah Cepat tidak akan membagikan Data dan Informasi pribadi Pengguna atau mantan Pengguna kami, kecuali untuk kepentingan kegiatan usaha Rupiah Cepat yang termasuk namun tidak terbatas kepada verifikasi identitas untuk tujuan analisa kelayakan terhadap produk pinjaman kami, untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah pengadilan atau proses hukum yang berlaku, atau proses laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lihat “Kebijakan Privasi” Kami untuk informasi lebih lanjut.
Bab 4 Peringatan Risiko
Pasal 11:
Sebagai penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat merupakan kesepakatan perdata yang disepakati antara Pengguna, yaitu Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan maupun pelaksanaan kesepakatan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing pihak. KUFI tidak menjamin pengembalian pinjaman serta tidak menanggung kerugian yang diakibatkan gagal bayar oleh Pengguna.
Pasal 12:
Risiko pinjaman atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
Pasal 13:
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, termasuk namun tidak terbatas pada pengetahuan dan pengalaman dalam sektor keuangan, perpajakan, dan pembukuan yang berlaku dalam transaksi pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan Rupiah Cepat ini. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam mengajukan dan melunasi pinjaman yang difasilitasi melalui Aplikasi Rupiah Cepat.
Pasal 14:
KUFI, dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data dan informasi pribadi Pengguna pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme penggunaan data dan informasi tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
Pasal 15:
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
Pasal 16:
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pasal 17:
Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Rupiah Cepat dengan Pengguna.
Pasal 18:
Rupiah Cepat tidak dapat menjamin keaslian, akurasi, dan kelengkapan data dan informasi yang diserahkan Pengguna melalui Aplikasi Rupiah Cepat, dan Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas data dan informasi yang diberikan Pengguna kepada Rupiah Cepat.
Bab 5 Biaya Layanan
Pasal 19:
Saat Pengguna menggunakan Layanan yang disediakan melalui Aplikasi Rupiah Cepat, Rupiah Cepat berhak mengenakan biaya layanan dan/atau biaya terkait lainnya kepada Pengguna. Untuk perincian standar dan aturan pungutan biaya, dapat dilihat pada Perjanjian Pinjaman, Perjanjian Pendanaan, dan/atau Aplikasi Rupiah Cepat.
Bab 6 Keamanan Akun Pengguna
Pasal 20:
Akun Pengguna merupakan identifikasi unik Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat. Dalam menggunakan akun Pengguna, Pengguna wajib:
Pasal 21:
Pengguna setuju untuk sepenuhnya bertanggung jawab sendiri menjamin keamanan akun. Semua pengoperasian yang dilakukan dan pernyataan yang dibuat oleh Pengguna lewat akun Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat dianggap perilaku Pengguna dan merupakan perwujudan keinginan tulus Pengguna, dan semua kerugian dan konsekuensi hukum ditanggung oleh Pengguna.
Pasal 22:
Pengguna dapat masuk ke akun Pengguna di Aplikasi RUPIAH CEPAT kapan pun untuk meneliti dan mengelola informasi Pengguna di dalam akun ini. Jika Pengguna mengalami hambatan atau memiliki pertanyaan, Pengguna dapat menghubungi layanan Customer Service Rupiah Cepat.
Bab 7 Tanda Tangan Elektronik
Pasal 23:
Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Pengguna akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan elektronik pada perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian Pinjaman dan Perjanjian Pendanaan dengan Rupiah Cepat. KUFI dapat menyediakan layanan ini atau bekerja sama dengan penyedia jasa layanan tanda tangan elektronik pihak ketiga yang berizin. Oleh karena itu, Pengguna menyetujui bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan Pengguna dalam rangka menggunakan layanan tanda tangan elektronik akan disampaikan oleh Rupiah Cepat kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Rupiah Cepat tersebut sebatas untuk keperluan penyediaan layanan tersebut. Penggunaan tanda tangan elektronik dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah sah dan setara dengan tanda tangan basah.
Bab 8 Komitmen Kepatuhan Pengguna
Pasal 24:
Pengguna menyetujui bahwa Pengguna tidak akan menggunakan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat untuk tujuan atau sarana yang melanggar hukum, dan setuju untuk mematuhi hukum, regulasi, kebijakan, dan aturan terkait lainnya yang ditetapkan baik oleh Rupiah Cepat maupun oleh otoritas dan lembaga negara. Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian dan konsekuensi yang timbul dari pelanggaran tindakan di atas.
Pasal 25:
Pengguna bersedia untuk menyetujui dan memenuhi syarat penggunaan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini. Dalam hal terjadi pelanggaran oleh Pengguna, KUFI berhak untuk mengambil tindakan hukum apapun yang dianggap tepat sebagai tanggapan atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penangguhan atau pengakhiran akses dan/atau akun Pengguna pada Aplikasi Rupiah Cepat. KUFI dapat bekerja sama dengan otoritas penegak hukum yang berwenang dan/atau pihak ketiga dalam penyelidikan dugaan pelanggaran. Kecuali sebagaimana mungkin dibatasi secara tegas oleh Kebijakan Privasi, KUFI setiap saat berhak untuk mengungkapkan setiap informasi yang dianggap perlu untuk mematuhi hukum, peraturan, proses hukum atau permintaan otoritas atau lembaga negara apapun, atau untuk menyunting, menolak untuk mengirim, atau untuk menghapus informasi atau materi apapun, secara sebagian atau seluruhnya, berdasarkan kebijakan KUFI.
Pelanggaran oleh Pengguna juga dapat berakibat pada tindakan pelaporan atas pelanggaran tersebut oleh KUFI kepada otoritas penegak hukum yang berwenang. Pelaporan tersebut tidak mengesampingkan hak KUFI terhadap upaya hukum yang ada sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pasal 26:
Demi tercapainya tujuan penagihan dan memperoleh pelunasan pinjaman dari Pengguna, maka Rupiah Cepat berhak untuk menghubungi pihak yang Anda cantumkan sebagai Nomor Darurat pada Aplikasi Rupiah Cepat terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Nomor Darurat tersebut akan dihubungi dalam hal Pengguna sulit untuk dihubungi, nomor tidak aktif, tidak merespon dengan baik pesan dari penagih, tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan padahal sudah diingatkan secara patut, atau Pengguna lama merespon pesan dari penagih. Selanjutnya, Pengguna menjamin bahwa Pengguna telah menerima persetujuan dari pihak yang didaftarkan Pengguna untuk menjadi Nomor Darurat Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat. Pengguna dengan ini melepaskan dan akan memberikan ganti rugi kepada KUFI dalam hal terjadi kerugian atau gugatan hukum kepada KUFI sehubungan dengan percobaan untuk atau komunikasi dengan Nomor Darurat yang telah didaftarkan oleh Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat.
Pasal 27:
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dimasukkan Pengguna sehubungan dengan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat tidak berasal dari tindak pidana pencucian uang atau tindakan yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dan tidak ditujukan untuk mendanai kegiatan terorisme.
Bab 9 Kewajiban Perpajakan
Pasal 28:
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa seluruh kewajiban pajak yang timbul terhadapnya atas penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat akan ditanggung oleh masing- masing pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bab 10 Terganggunya Layanan Rupiah Cepat
Pasal 29:
Pengguna memahami bahwa karena sifat alami Internet, ada kemungkinan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat dapat terganggu. KUFI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kegagalan atau gangguan pada sistem atau peralatan, serangan peretas, dan efek kekaharan lainnya yang menghalangi Pengguna sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan layanan Aplikasi Rupiah Cepat kecuali dapat dibuktikan bahwa keadaan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan Rupiah Cepat.
Bab 11 Pembatasan Tanggung Jawab
Pasal 30:
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa KUFI tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian secara langsung, tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau luar biasa, termasuk, namun tidak terbatas pada, kerugian sebagai akibat dari kehilangan keuntungan, produk, gangguan atau peluang bisnis, penggunaan, data atau kerugian tidak berwujud lainnya, bahkan apabila KUFI telah diberitahu mengenai kemungkinan atas kerugian tersebut, yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna untuk menggunakan layanan, konten, atau peranti lunak, atau hal lainnya yang berhubungan dengan layanan, konten, atau peranti lunak. Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa penggunaan layanan Aplikasi Rupiah Cepat didasarkan pada pembebasan hak untuk menuntut KUFI atau afiliasinya secara langsung atau untuk turut serta pada sebuah gugatan kelas (class action) untuk setiap kerugian yang timbul dari penggunaan layanan oleh Pengguna, kecuali yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan KUFI.
Pasal 31:
Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum serta ketentuan lainnya, KUFI tidak bertanggung jawab atas:
Bab 12 Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pasal 32:
Hak kekayaan intelektual dan semua konten di Aplikasi Rupiah Cepat dimiliki secara sah oleh Rupiah Cepat (atau pemberi lisensi Kami, sebagaimana berlaku), termasuk tapi tidak terbatas pada, teks, data, artikel, foto, informasi, arsitektur Aplikasi desain halaman web, dan sebagainya. Tidak ada yang boleh menggunakan, mengubah, menyalin, atau merilis kepada publik konten terkait tanpa persetujuan tertulis Rupiah Cepat (atau pemberi lisensi Kami, sebagaimana berlaku). Kami berhak untuk mengambil tindakan hukum apapun yang dianggap tepat sebagai tanggapan atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran ketentuan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penon-aktifan atau penutupan akses dan/atau akun Pengguna.
Bab 13 Pengakhiran
Pasal 33:
Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk menonaktifkan dan/atau menghapus akun Pengguna pada Aplikasi Rupiah Cepat dan mengakhiri Perjanjian ini. Pengguna sepakat bahwa Data dan Informasi Pribadi Pengguna akan disimpan dan dimusnahkan oleh Rupiah Cepat sesuai dengan Kebijakan Privasi Rupiah Cepat dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 34:
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Rupiah Cepat dapat menonaktifkan dan menutup akun Pengguna, termasuk untuk menghapus seluruh data, informasi, dan konten Pengguna, baik untuk sementara maupun permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila dianggap perlu menurut pertimbangan dan kebijakan Rupiah Cepat sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini.
Pasal 35:
Seluruh ketentuan, hak dan kewajiban pada Aplikasi Rupiah Cepat dapat berakhir dan masing-masing Pihak dibebaskan dari segala tanggung jawab dalam hal terjadi suatu peristiwa Keadaan Kahar (Force Majeure) sebatas diperbolehkan dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembebasan dari segala tanggung jawab tersebut terus berlaku selama peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai Keadaan Kahar masih terus berlaku dan Para Pihak telah melakukan hal-hal yang dianggap wajar untuk memitigasi peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai Keadaan Kahar tersebut. Dalam hal Keadaan Kahar tersebut terus berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender, Para Pihak akan, dengan itikad baik, membahas perubahan dari ketentuan-ketentuan Rupiah Cepat (apabila ada) dan dokumen-dokumen sehubungan dengan Layanan Aplikasi Rupiah Cepat untuk memitigasi segala keterlambatan ataupun penundaan atas pelaksanaan hak dan kewajiban yang terjadi dikarenakan oleh Keadaan Kahar tersebut.
Bab 14 Dokumen yang Berlaku
Pasal 36:
Sebagai tambahan atas Syarat dan Ketentuan Umum ini, hal-hal berikut juga berlaku terhadap penggunaan layanan melalui Aplikasi Rupiah Cepat dan dianggap sebagai satu kesatuan:
Bab 15 Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Pasal 37:
Syarat dan Ketentuan Umum ini diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia melibatkan antara Pengguna dan Rupiah Cepat dan berlaku pada semua aktivitas Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat.
Pasal 38:
Dalam hal terjadi perbedaan, perselisihan, konflik, atau kontroversi (“Sengketa”) yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini dan/atau pelaksanaannya, KUFI dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan Sengketa secara musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari suatu Pihak mengenai adanya Sengketa.
Apabila gagal untuk mencapai mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dimaksud, maka Para Pihak dapat:
Bab 16 Lain-lain
Pasal 39:
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa hal-hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Kebijakan Privasi, dan Perjanjian Pinjaman, dan Perjanjian Pendanaan.
Batal demi hukumnya salah satu dari dokumen-dokumen Perjanjian tersebut di atas tidak menyebabkan batal demi hukumnya dokumen Perjanjian lainnya.
Pasal 40:
Untuk mengajukan pertanyaan, laporan, keluhan, atau pengaduan kepada Rupiah Cepat mengenai Layanan, Pengguna dapat menghubungi:
Email: cs@rupiahcepat.co.id |
Call Center: 021-30006000 |