Layanan pelanggan

Untuk pertanyaan seputar Rupiah Cepat, dapat menghubungi Customer Service kami dari Senin - Minggu 07:30 - 17:30 WIB dalam bulan Ramadhan serta email.

  021 30006000

  cs@rupiahcepat.co.id

Rupiah Cepat

Kantor operasional

Wisma BSG Lantai 6

Jalan Abdul Muis No 40, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10160

EN
IN
EN
IN
Beranda
Tentang Kami
Blog
Services
FAQ
Hapus Akun
Karir
Kontak

Syarat dan Ketentuan Umum Rupiah Cepat

Diperbaharui terakhir pada Januari 2024.

Tentang Kami:

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (selanjutnya disebut sebagai “KUFI” atau “Rupiah Cepat” atau “Kami”) menyediakan layanan kepada Anda melalui Aplikasi Rupiah Cepat berbasis mobile apps dan website (“Aplikasi”).(URL: https:/ /www.rupiahcepat.co.id/).

Halaman ini berisi tentang syarat dan ketentuan umum dari penggunaan situs web dan layanan Aplikasi Rupiah Cepat oleh pengguna (selanjutnya disebut sebagai “Pengguna” atau “Anda”). Syarat dan Ketentuan Umum ini wajib Anda baca secara hati-hati dan pahami sebelum menggunakan layanan yang ada dalam Aplikasi Kami. Apabila Anda merasa keberatan dan/atau tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum ini, harap tidak menggunakan dan/atau mengakses Aplikasi Kami.

[Baca DENGAN SAKSAMA] Sebelum Anda menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini dalam proses pendaftaran, Anda harus membaca Syarat dan Ketentuan Umum ini dengan saksama. Pastikan Anda sudah membaca dengan saksama dan benar-benar memahami isi setiap pasal yang ada dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

[Tindakan Persetujuan]  Dengan mengklik “Setuju” dan/atau menggunakan Layanan Aplikasi Rupiah Cepat, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum ini, termasuk juga setiap dokumen yang ada di dalamnya dan/atau terkait padanya.

[Perubahan Persetujuan]  Kami dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Umum ini dari waktu ke waktu. Kami akan menerbitkan Syarat dan Ketentuan Umum termutakhir kepada Anda melalui Aplikasi Rupiah Cepat. Jika Pengguna tidak menyetujui perubahan Syarat dan Ketentuan Umum KUFI, Pengguna harus berhenti menggunakan dan/atau mengakses Aplikasi Rupiah Cepat. Jika Pengguna terus menggunakan dan/atau atau tidak menghentikan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat secara suka rela, maka Pengguna dianggap setuju untuk mengikuti dan terikat dengan perubahan Syarat dan Ketentuan Umum tersebut.

Bab 1 Syarat Umum Penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat

Pasal 1:

Sebelum menggunakan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat, Anda harus terlebih dahulu menyelesaikan pendaftaran di Aplikasi Rupiah Cepat dan menjadi pengguna terdaftar Aplikasi Rupiah Cepat.

Pasal 2:

Untuk mengakses, mendaftar, dan menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Pengguna harus merupakan individu, baik orang perseorangan yang cakap atau orang yang mewakili dan/atau atas nama bisnis, badan usaha, atau badan hukum yang memiliki hak dan kapasitas sesuai dengan hukum di yang Indonesia. Jika Pengguna melanggar ketentuan tersebut, maka wali Pengguna yang harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari penggunaan layanan yang disediakan oleh Rupiah Cepat.

Pasal 3:

Pengguna wajib memastikan keaslian, akurasi, kelengkapan, dan validitas informasi Pengguna dan menjamin bahwa tidak ada informasi yang menyesatkan dan/atau tidak relevan yang disampaikan kepada Kami pada saat proses pendaftaran dan proses selanjutnya yang berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat. Pengguna wajib memberitahu Kami atas setiap pembaruan atau perubahan terhadap informasi Pengguna.

Bab 2 Layanan Aplikasi Rupiah Cepat

Pasal 4:

Layanan yang disediakan oleh Aplikasi Rupiah Cepat meliputi, tapi tidak terbatas pada:

  • a. Mempertemukan antara calon Penerima Pinjaman dengan calon Pemberi Pinjaman pada Aplikasi Rupiah Cepat agar kesepakatan pinjam meminjam dapat terlaksana;
  • b. Melakukan analisa permohonan perolehan pinjaman dan/atau permohonan pemberian pinjaman yang diajukan oleh calon Penerima Pinjaman dan/atau Pemberi Pinjaman yang telah melalui proses penilaian skor kredit (credit scoring) oleh Rupiah Cepat dalam bentuk populasi Penerima Pinjaman;
  • c. Menyediakan Virtual Account kepada Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman untuk mengirimkan dana yang akan ditujukan untuk keperluan pinjam meminjam melalui Aplikasi Rupiah Cepat;
  • d. Menjembatani hubungan antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman.

Pasal 5:

Kami menerapkan upaya mitigasi risiko gagal bayar termasuk namun tidak terbatas pada melakukan upaya pemulihan dengan cara menghubungi, melakukan penagihan, dan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengambil pelunasan atas pinjaman.

Kami akan melakukan penagihan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan Konsumen, Kebijakan Penagihan Penerima Pinjaman Menunggak dan Bermasalah pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penagihan Kami yang berlaku, maka Kami akan memastikan bahwa penagihan dilaksanakan:

a. Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan, dan/atau Tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen

b. Tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal

c. Hanya dilakukan kepada Penerima Pinjaman

d. Dilakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu diluar hari libur nasional dari pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat

Dengan menandatangani Perjanjian Pinjaman, Pengguna menyetujui dan memberikan izin kepada Kami untuk melakukan penagihan pada hari Minggu atau hari libur nasional atau waktu sebagaimana dimaksud diatas sepanjang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 6:

Kami akan memberikan Layanan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk menjamin kualitas Aplikasi Rupiah Cepat sehingga Pengguna dapat menikmati Layanan Kami dengan mudah, aman, dan nyaman.

Pasal 7:

Untuk meningkatkan pengalaman dan kenyamanan Pengguna dalam menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Kami akan menganalisa penggunaan berbagai fungsi produk dan layanan Aplikasi Rupiah Cepat sesuai dengan kebutuhan. Statistik tersebut umumnya meliputi waktu pemakaian aplikasi, waktu bertahan di halaman, jumlah kunjungan, jalur akses dan data pelaporan kesalahan dalam aplikasi. Dengan menganalisis data statistik, Kami dapat menyempurnakan kualitas produk dan kualitas layanan.

Pasal 8:

Kami bekerja sama dengan bank dan penyedia jasa gerbang pembayaran berizin di Indonesia untuk menggunakan layanan escrow account dan virtual account dalam menerima dana dari Pemberi Pinjaman dan dari Penerima Pinjaman.

Pasal 9:

Konten, informasi, dan materi yang dimuat dalam Aplikasi Rupiah Cepat hanya dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada Pengguna dalam bentuk sebagaimana adanya (as is) dan tidak dapat dianggap sebagai sebuah kegiatan penawaran, permohonan, undangan, saran, konsultasi atau rekomendasi untuk melakukan kegiatan investasi atau jasa keuangan lainnya.

Bab 3 Pengumpulan, Penggunaan, dan Pengalokasian Data dan Informasi Pengguna

Pasal 10:

Rupiah Cepat berkomitmen tinggi untuk menjaga privasi setiap Pengguna. Rupiah Cepat tidak akan membagikan Data dan Informasi pribadi Pengguna atau mantan Pengguna kami, kecuali untuk kepentingan kegiatan usaha Rupiah Cepat yang termasuk namun tidak terbatas kepada verifikasi identitas untuk tujuan analisa kelayakan terhadap produk pinjaman kami, untuk memproses transaksi, melaksanakan perintah pengadilan atau proses hukum yang berlaku, atau proses laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lihat “Kebijakan Privasi” Kami untuk informasi lebih lanjut.

Bab 4 Peringatan Risiko

Pasal 11:

Sebagai penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat merupakan kesepakatan perdata yang disepakati antara Pengguna, yaitu Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan maupun pelaksanaan kesepakatan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing pihak. KUFI tidak menjamin pengembalian pinjaman serta tidak menanggung kerugian yang diakibatkan gagal bayar oleh Pengguna.

Pasal 12:

Risiko pinjaman atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

Pasal 13:

Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, termasuk namun tidak terbatas pada pengetahuan dan pengalaman dalam sektor keuangan, perpajakan, dan pembukuan yang berlaku dalam transaksi pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan Rupiah Cepat ini. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam mengajukan dan melunasi pinjaman yang difasilitasi melalui Aplikasi Rupiah Cepat.

Pasal 14:

KUFI, dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data dan informasi pribadi Pengguna pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme penggunaan data dan informasi tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

Pasal 15:

Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

Pasal 16:

Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

Pasal 17:

Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Rupiah Cepat dengan Pengguna.

Pasal 18:

Rupiah Cepat tidak dapat menjamin keaslian, akurasi, dan kelengkapan data dan informasi yang diserahkan Pengguna melalui Aplikasi Rupiah Cepat, dan Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas data dan informasi yang diberikan Pengguna kepada Rupiah Cepat.

Bab 5 Biaya Layanan

Pasal 19:

Saat Pengguna menggunakan Layanan yang disediakan melalui Aplikasi Rupiah Cepat, Rupiah Cepat berhak mengenakan biaya layanan dan/atau biaya terkait lainnya kepada Pengguna. Untuk perincian standar dan aturan pungutan biaya, dapat dilihat pada Perjanjian Pinjaman, Perjanjian Pendanaan, dan/atau Aplikasi Rupiah Cepat.

Bab 6 Keamanan Akun Pengguna

Pasal 20:

Akun Pengguna merupakan identifikasi unik Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat. Dalam menggunakan akun Pengguna, Pengguna wajib:

  • a. Menggunakan layanan Rupiah Cepat untuk tujuan dan sebab yang sah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia;
  • b. Tidak akan dan/atau tidak berniat untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara-cara yang tidak wajar, rangkaian kebohongan membujuk orang lain, tipu muslihat atau menggunakan martabat palsu atau nama palsu, melakukan tindakan persengkongkolan dan/atau curang guna menguntungkan diri sendiri atau setidak-tidaknya tindakan tersebut dapat menyebabkan atau menjadikan Penerima Pinjaman yang mendapatkan pinjaman dari Pemberi Pinjaman, dan/atau menyebabkan kerugian bagi Rupiah Cepat;
  • c. Tidak menggunakan informasi dan data yang diterima Pengguna terkait layanan Rupiah Cepat untuk tujuan lain selain yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, termasuk di dalam perjanjian Pengguna.
  • d. Tidak akan, karena kelalaiannya atau dengan sengaja, melakukan akses tidak sah atau tanpa hak (illegal and unauthorized access) terhadap seluruh perangkat elektronik (termasuk namun tidak terbatas pada Antarmuka Pemrograman Aplikasi/API, database, software, dan/atau hardware) milik Rupiah Cepat (termasuk afiliasinya). Pengguna wajib bertanggung jawab secara perdata maupun pidana terhadap pelanggaran ketentuan ini;
  • e. Tidak mengakses tanpa wewenang, meretas (hacking), menghalangi, mengganggu, menon-aktifkan, membebani dengan berlebihan atau mengganggu performa atau penampilan yang layak dari layanan Rupiah Cepat, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan serangan penolakan layanan (denial of services), spoofing, hacking, gangguan rekayasa terbalik, pemrograman ulang, manipulasi data, crawling/scraping, otomatisasi dalam transaksi, atau pemanfaatan setiap teknik framing untuk melampirkan setiap konten atau informasi kepemilikan lainnya;
  • f. Tidak mengunggah maupun memuat materi dan data apapun yang mengandung virus, trojan horse, worm, time-bomb, keystroke logger, spyware, adware, atau kode komputer berbahaya lain atau yang serupa, file atau program yang dirancang untuk menginterupsi, mempengaruhi, merusak, atau membatasi fungsi perangkat lunak atau perangkat keras, atau peralatan telekomunikasi;
  • g. Tidak menggunakan automatic script, melakukan praktik scraping (perambanan) terhadap Aplikasi Rupiah Cepat dengan tujuan untuk mendapatkan persepakatan atau informasi lain dari Aplikasi Rupiah Cepat untuk tujuan apapun;
  • h. Tidak meminta kata sandi (password), mengumpulkan alamat email atau informasi Pengguna maupun calon Pengguna lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui alat elektronik, atau manual, untuk tujuan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada pengiriman email atau komunikasi, atau upaya-upaya lain yang tidak diminta atau tidak disepakati untuk mengadakan transaksi pinjaman, baik melalui Aplikasi Rupiah Cepat maupun di luar, atau tujuan komersial lainnya, atau tujuan lain yang melanggar hukum;
  • i. Tidak mengunggah, memuat, atau memastikan pengiriman iklan, permintaan, materi promosi, junk mail, spam, chain letters, pyramid schemes, yang tidak diminta atau tidak sah ke dalam Aplikasi Rupiah Cepat;
  • j. Tidak mengunggah, memuat, atau memasukkan konten apapun ke dalam Aplikasi Rupiah Cepat maupun dalam komunikasi dengan pihak lain, yang menurut penilaian KUFI merupakan konten yang berbahaya, mengancam, memfitnah, melanggar hukum, menghina, menghasut, melecehkan, vulgar, cabul, mengandung penipuan, menyerang privasi atau hak-hak publisitas, kebencian, atau mendiskriminasi ras atau etnis atau yang mungkin ditolak berdasarkan setiap hukum dan peraturan perundang-undangan, yang termasuk Konten yang Dilarang berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) milik KUFI untuk diungkap, untuk keuntungan ekonomi, untuk dipindahtangankan dan/atau diperjualbelikan kepada pihak ketiga atau pihak lainnya, atau yang dapat merugikan Pengguna lainnya dan/atau KUFI;
  • k. Tidak mengunggah informasi apapun dari pihak ketiga (doxxing) ke dalam Aplikasi Rupiah Cepat, termasuk namun tidak terbatas pada data dan informasi pihak ketiga seperti alamat, nomor telepon, alamat email, nomor kartu identitas, nomor rekening, nomor kartu kredit, kecuali atas kuasa yang sah dari pihak ketiga tersebut;
  • l. Tidak berpura-pura memiliki identitas yang bukan merupakan identitas diri Pengguna sebenarnya atau mengaku-ngaku memiliki identitas yang tidak sesuai dengan kondisi dan identitas Pengguna sebenarnya;
  • m. Tidak melakukan manipulasi, pemalsuan data dan informasi, maupun berkedok sebagai pihak lain manapun, baik orang perseorangan maupun entitas, di mana Pengguna tidak memiliki hak maupun wewenang untuk bertindak untuk dan atas nama pihak lain tersebut;
  • n. Tidak membuat identitas palsu untuk mendaftarkan diri, mengakses, dan menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat;
  • o. Menggunakan koneksi internet dan perangkat-perangkat yang aman dan terpercaya untuk menjaga keamanan dan kelancaran performa Aplikasi Rupiah Cepat;
  • p.Mendaftar dan menggunakan hanya 1 (satu) akun;
  • q. Tidak mengelakkan, atau mencoba mengelakkan, cara maupun mekanisme pengamanan apapun dari Aplikasi Rupiah Cepat;
  • r. Menjaga keamanan akun Pengguna, termasuk kata sandi unik (password) dan keterangan unik lainnya yang identik dengan akun Pengguna, serta bertanggung jawab penuh atas penggunaan akun Pengguna oleh pihak lain selain Pengguna untuk tujuan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada perwakilan Pemberi Pinjaman yang kewenangan dan/atau tugasnya untuk mewakili Pemberi Pinjaman dalam mengakses dan menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat telah dicabut secara sah oleh Pemberi Pinjaman;
  • s. Memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun Aplikasi Rupiah Cepat di akhir setiap sesi;
  • t. Segera melaporkan kepada KUFI dalam hal Pengguna mengetahui dan/atau mendapatkan kata sandi dan/atau akun Pengguna telah digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan maupun seizin Pengguna;
  • u. Segera melaporkan kepada KUFI dalam hal Pemberi Pinjaman telah mencabut, membebastugaskan, dan/atau menarik kewenangan dan/atau tugas yang diberikan kepada perwakilannya untuk mewakili Pemberi Pinjaman dalam mengakses dan menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat secara sah, dengan melampirkan dokumen asli yang telah ditandatangani perwakilan yang sah dari Pemberi Pinjaman bermaterai cukup dengan cap Pemberi Pinjaman sebagai bukti pencabutan, pembebastugasan dan/atau penarikan kewenangan dan/atau tugas tersebut;
  • v. Tidak mengizinkan atau mendorong pihak lain untuk melakukan hal yang dilarang dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini termasuk perjanjian Pengguna;
  • w. Tidak mencocokkan data dan informasi yang diunggah oleh Pengguna, atau berkaitan dengan Pengguna lainnya, dengan tujuan untuk mengidentifikasi Pengguna lainnya, termasuk namun tidak terbatas melakukan upaya-upaya apapun untuk mendapatkan Data Pribadi Pengguna lainnya tersebut;
  • x. Tidak mengintimidasi, melecehkan, atau membahayakan Pengguna lainnya, seluruh karyawan KUFI, ataupun pihak ketiga lainnya, atau berupaya untuk melakukan intimidasi, pelecehan dan tindakan lain yang dapat membahayakan pihak-pihak tersebut;
  • y. Tidak menyebarkan informasi atau berita negatif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya yang berhubungan dengan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat dan otoritas atau lembaga negara baik di media online, elektronik dan cetak;
  • z. Menyampaikan pengaduan Pengguna melalui layanan pengaduan pelanggan (Customer Service) Rupiah Cepat sebelum pengaduan tersebut disampaikan ke pihak lain, dan Pengguna memahami dalam hal terjadinya kondisi tertentu yang menyebabkan tertundanya penyelesaian tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KUFI akan menginformasikannya kepada Pengguna;

Pasal 21:

Pengguna setuju untuk sepenuhnya bertanggung jawab sendiri menjamin keamanan akun. Semua pengoperasian yang dilakukan dan pernyataan yang dibuat oleh Pengguna lewat akun Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat dianggap perilaku Pengguna dan merupakan perwujudan keinginan tulus Pengguna, dan semua kerugian dan konsekuensi hukum ditanggung oleh Pengguna.

Pasal 22:

Pengguna dapat masuk ke akun Pengguna di Aplikasi RUPIAH CEPAT kapan pun untuk meneliti dan mengelola informasi Pengguna di dalam akun ini. Jika Pengguna mengalami hambatan atau memiliki pertanyaan, Pengguna dapat menghubungi layanan Customer Service Rupiah Cepat.

Bab 7 Tanda Tangan Elektronik

Pasal 23:

Pengguna memahami bahwa dalam menggunakan Aplikasi Rupiah Cepat, Pengguna akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan elektronik pada perjanjian, termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian Pinjaman dan Perjanjian Pendanaan dengan Rupiah Cepat. KUFI dapat menyediakan layanan ini atau bekerja sama dengan penyedia jasa layanan tanda tangan elektronik pihak ketiga yang berizin. Oleh karena itu, Pengguna menyetujui bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan Pengguna dalam rangka menggunakan layanan tanda tangan elektronik akan disampaikan oleh Rupiah Cepat kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Rupiah Cepat tersebut sebatas untuk keperluan penyediaan layanan tersebut. Penggunaan tanda tangan elektronik dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi adalah sah dan setara dengan tanda tangan basah.

Bab 8 Komitmen Kepatuhan Pengguna

Pasal 24:

Pengguna menyetujui bahwa Pengguna tidak akan menggunakan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat untuk tujuan atau sarana yang melanggar hukum, dan setuju untuk mematuhi hukum, regulasi, kebijakan, dan aturan terkait lainnya yang ditetapkan baik oleh Rupiah Cepat maupun oleh otoritas dan lembaga negara. Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian dan konsekuensi yang timbul dari pelanggaran tindakan di atas.

Pasal 25:

Pengguna bersedia untuk menyetujui dan memenuhi syarat penggunaan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini. Dalam hal terjadi pelanggaran oleh Pengguna, KUFI berhak untuk mengambil tindakan hukum apapun yang dianggap tepat sebagai tanggapan atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penangguhan atau pengakhiran akses dan/atau akun Pengguna pada Aplikasi Rupiah Cepat. KUFI dapat bekerja sama dengan otoritas penegak hukum yang berwenang dan/atau pihak ketiga dalam penyelidikan dugaan pelanggaran. Kecuali sebagaimana mungkin dibatasi secara tegas oleh Kebijakan Privasi, KUFI setiap saat berhak untuk mengungkapkan setiap informasi yang dianggap perlu untuk mematuhi hukum, peraturan, proses hukum atau permintaan otoritas atau lembaga negara apapun, atau untuk menyunting, menolak untuk mengirim, atau untuk menghapus informasi atau materi apapun, secara sebagian atau seluruhnya, berdasarkan kebijakan KUFI.

Pelanggaran oleh Pengguna juga dapat berakibat pada tindakan pelaporan atas pelanggaran tersebut oleh KUFI kepada otoritas penegak hukum yang berwenang. Pelaporan tersebut tidak mengesampingkan hak KUFI terhadap upaya hukum yang ada sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pasal 26:

Demi tercapainya tujuan penagihan dan memperoleh pelunasan pinjaman dari Pengguna, maka Rupiah Cepat berhak untuk menghubungi pihak yang Anda cantumkan sebagai Nomor Darurat pada Aplikasi Rupiah Cepat terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Nomor Darurat tersebut akan dihubungi dalam hal Pengguna sulit untuk dihubungi, nomor tidak aktif, tidak merespon dengan baik pesan dari penagih, tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pelunasan padahal sudah diingatkan secara patut, atau Pengguna lama merespon pesan dari penagih. Selanjutnya, Pengguna menjamin bahwa Pengguna telah menerima persetujuan dari pihak yang didaftarkan Pengguna untuk menjadi Nomor Darurat Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat. Pengguna dengan ini melepaskan dan akan memberikan ganti rugi kepada KUFI dalam hal terjadi kerugian atau gugatan hukum kepada KUFI sehubungan dengan percobaan untuk atau komunikasi dengan Nomor Darurat yang telah didaftarkan oleh Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat.

Pasal 27:

Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa dana yang dimasukkan Pengguna sehubungan dengan penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat tidak berasal dari tindak pidana pencucian uang atau tindakan yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dan tidak ditujukan untuk mendanai kegiatan terorisme.

Bab 9 Kewajiban Perpajakan

Pasal 28:

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa seluruh kewajiban pajak yang timbul terhadapnya atas penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat akan ditanggung oleh masing- masing pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bab 10 Terganggunya Layanan Rupiah Cepat

Pasal 29:

Pengguna memahami bahwa karena sifat alami Internet, ada kemungkinan layanan yang disediakan oleh KUFI melalui Aplikasi Rupiah Cepat dapat terganggu. KUFI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kegagalan atau gangguan pada sistem atau peralatan, serangan peretas, dan efek kekaharan lainnya yang menghalangi Pengguna sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan layanan Aplikasi Rupiah Cepat kecuali dapat dibuktikan bahwa keadaan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan Rupiah Cepat.

Bab 11 Pembatasan Tanggung Jawab

Pasal 30:

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa KUFI tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian secara langsung, tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau luar biasa, termasuk, namun tidak terbatas pada, kerugian sebagai akibat dari kehilangan keuntungan, produk, gangguan atau peluang bisnis, penggunaan, data atau kerugian tidak berwujud lainnya, bahkan apabila KUFI telah diberitahu mengenai kemungkinan atas kerugian tersebut, yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna untuk menggunakan layanan, konten, atau peranti lunak, atau hal lainnya yang berhubungan dengan layanan, konten, atau peranti lunak. Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa penggunaan layanan Aplikasi Rupiah Cepat didasarkan pada pembebasan hak untuk menuntut KUFI atau afiliasinya secara langsung atau untuk turut serta pada sebuah gugatan kelas (class action) untuk setiap kerugian yang timbul dari penggunaan layanan oleh Pengguna, kecuali yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan KUFI.

Pasal 31:

Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Umum serta ketentuan lainnya, KUFI tidak bertanggung jawab atas:

  • a. setiap kerugian yang timbul akibat kegagalan atau kelalaian Pengguna dalam mengakses Aplikasi Rupiah Cepat dan metode penggunaan Aplikasi Rupiah Cepat tanpa izin dan/atau tanpa kewenangan yang berada di luar kendali Kami;
  • b. setiap kerugian yang timbul akibat kegagalan pemenuhan atau kelalaian Pengguna untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum, Kebijakan Privasi, Perjanjian Pinjaman, Perjanjian Pendanaan, kecuali yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan Rupiah Cepat;
  • c. Hubungan hukum antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman dalam Perjanjian Pinjaman atau Perjanjian Pendanaan, termasuk namun tidak terbatas apabila terdapat kerugian Pemberi Pinjaman atau pihak ketiga lainnya yang timbul berdasarkan perjanjian tersebut, kecuali yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan Rupiah Cepat;
  • d. setiap kerugian yang timbul akibat adanya Keadaan Kahar (Force Majeure) sebatas diperbolehkan dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • e. setiap kerugian yang timbul akibat pelanggaran atas pengesampingan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, Kebijakan Privasi, serta ketentuan lainnya oleh KUFI yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas perintah otoritas atau lembaga negara atau putusan pengadilan.

Bab 12 Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Pasal 32:

Hak kekayaan intelektual dan semua konten di Aplikasi Rupiah Cepat dimiliki secara sah oleh Rupiah Cepat (atau pemberi lisensi Kami, sebagaimana berlaku), termasuk tapi tidak terbatas pada, teks, data, artikel, foto, informasi, arsitektur Aplikasi desain halaman web, dan sebagainya. Tidak ada yang boleh menggunakan, mengubah, menyalin, atau merilis kepada publik konten terkait tanpa persetujuan tertulis Rupiah Cepat (atau pemberi lisensi Kami, sebagaimana berlaku). Kami berhak untuk mengambil tindakan hukum apapun yang dianggap tepat sebagai tanggapan atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran ketentuan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penon-aktifan atau penutupan akses dan/atau akun Pengguna.

Bab 13 Pengakhiran

Pasal 33:

Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk menonaktifkan dan/atau menghapus akun Pengguna pada Aplikasi Rupiah Cepat dan mengakhiri Perjanjian ini. Pengguna sepakat bahwa Data dan Informasi Pribadi Pengguna akan disimpan dan dimusnahkan oleh Rupiah Cepat sesuai dengan Kebijakan Privasi Rupiah Cepat dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 34:

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Rupiah Cepat dapat menonaktifkan dan menutup akun Pengguna, termasuk untuk menghapus seluruh data, informasi, dan konten Pengguna, baik untuk sementara maupun permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila dianggap perlu menurut pertimbangan dan kebijakan Rupiah Cepat sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini.

Pasal 35:

Seluruh ketentuan, hak dan kewajiban pada Aplikasi Rupiah Cepat dapat berakhir dan masing-masing Pihak dibebaskan dari segala tanggung jawab dalam hal terjadi suatu peristiwa Keadaan Kahar (Force Majeure) sebatas diperbolehkan dalam hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembebasan dari segala tanggung jawab tersebut terus berlaku selama peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai Keadaan Kahar masih terus berlaku dan Para Pihak telah melakukan hal-hal yang dianggap wajar untuk memitigasi peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai Keadaan Kahar tersebut. Dalam hal Keadaan Kahar tersebut terus berlangsung lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender, Para Pihak akan, dengan itikad baik, membahas perubahan dari ketentuan-ketentuan Rupiah Cepat (apabila ada) dan dokumen-dokumen sehubungan dengan Layanan Aplikasi Rupiah Cepat untuk memitigasi segala keterlambatan ataupun penundaan atas pelaksanaan hak dan kewajiban yang terjadi dikarenakan oleh Keadaan Kahar tersebut.

Bab 14 Dokumen yang Berlaku

Pasal 36:

Sebagai tambahan atas Syarat dan Ketentuan Umum ini, hal-hal berikut juga berlaku terhadap penggunaan layanan melalui Aplikasi Rupiah Cepat dan dianggap sebagai satu kesatuan:

  • a) Kebijakan Privasi;
  • b) Syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman dan Perjanjian Pendanaan;
  • c) Perjanjian lainnya dengan Kami yang akan mengatur mengenai penggunaan Anda atas Layanan Rupiah Cepat.

Bab 15 Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Pasal 37:

Syarat dan Ketentuan Umum ini diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia melibatkan antara Pengguna dan Rupiah Cepat dan berlaku pada semua aktivitas Pengguna di Aplikasi Rupiah Cepat.

Pasal 38:

Dalam hal terjadi perbedaan, perselisihan, konflik, atau kontroversi (“Sengketa”) yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini dan/atau pelaksanaannya, KUFI dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan Sengketa secara musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dari suatu Pihak mengenai adanya Sengketa.

Apabila gagal untuk mencapai mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dimaksud, maka Para Pihak dapat:

  • a. mengajukan dan menyelesaikan Sengketa melalui pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara; atau
  • b. mengajukan dan menyelesaikan Sengketa di luar pengadilan melalui 1 (satu) Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.

Bab 16 Lain-lain

Pasal 39:

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa hal-hal yang tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Kebijakan Privasi, dan Perjanjian Pinjaman, dan Perjanjian Pendanaan.

Batal demi hukumnya salah satu dari dokumen-dokumen Perjanjian tersebut di atas tidak menyebabkan batal demi hukumnya dokumen Perjanjian lainnya.

Pasal 40:

Untuk mengajukan pertanyaan, laporan, keluhan, atau pengaduan kepada Rupiah Cepat mengenai Layanan, Pengguna dapat menghubungi:


Email: cs@rupiahcepat.co.id
Call Center: 021-30006000